HubbulAnsor.id. Bulan puasa sudah memasuki sepuluh hari terakhir. Dengan kata lain, kewajiban mengeluarkan zakat akan segera ditunaikan. Menindaklanjuti hal tersebut, Lembaga Kajian dan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU menggelar pembahasan tentang teknis penyaluran zakat, Senin (25/4) malam.
Pembahasan dilaksanakan di rumah Ketua Tanfidziyah NU Banjaragung, Sahal Hamid. Ada banyak persoalan yang berkembang di masyarakat terkait dengan zakat. "Dengan adanya pembahasan ini diharapkan zakat yang diberikan oleh masyarakat dapat dikelola dengan baik sesuai dengan aturan agama," kata Sahal dalam sambutannya.
Pembahasan dipandu oleh Abdullah Haris, pengurus Lakpesdam Banjaragung. Beberapa pendapat ulama yang dikutip dari kitab-kitab disajikan untuk memperkuat argumen.
Persoalan ini dianggap penting untuk dikaji oleh Lakpesdam mengingat pada tahun ini Lazisnu telah mengeluarkan SK Amil di setiap masjid atau wilayah. Dengan adanya SK tersebut menunjukkan bahwa Amil adalah benar-benar mereka yang ditunjuk oleh pemerintah. Bukan sekadar panitia pengumpul zakat. "Panitia dan Amil memiliki konsekuensi yang berbeda dalam hal pengelolaan dan pembagian zakat," tegas Haris.
Hasil pembahasan menghasilkan beberapa keputusan penting. Keputusan tersebut yang akan dijadikan sebagai acuan dalam sosialisasi kepada para ketua Amil dalam waktu dekat. "Hasil keputusan ini (rapat-red) akan dijadikan sebagai kesepakatan atau keputusan dalam sosialisasi kepada para takmir dan amil, sekaligus penyerahan SK dari Lazisnu," kata Abdul Ghoni, Sekretaris NU Ranting Banjarang.
Direncanakan sosialisasi dengan para takmir dan ketua amil dilaksanakan pada Jumat (29/4) malam usai shalat tarawih di Gedung NU Banjaragung. Dengan adanya sosialisasi diharapkan penyaluran zakat di Banjaragung dapat berjalan seirama dan terkordinir dengan baik di bawah payung Lazisnu (md).